Shalat Dhuha Cukup 2 Rakaat, tetapi yang Istimewa, setelah Al Fatihah Bacalah Ayat Ini, Faedahnya Luar Biasa!

Kamis, 28 Juli 2022 11:01 WIB

Share
ilustrasi sholat (foto pexels/rodnae production)***
ilustrasi sholat (foto pexels/rodnae production)***

JABAR.POSKOTA.CO.ID – Mengerjakan shalat dhuha bisa beberapa rakaat. Bisa dua, empat, atau delapan rakaat.

Menurut YouTube Al-Fatih Channel, melaksanakan shalat dhuha sebanyak dua rakaat pun sudah baik. Nilainya tidak beda dengan melaksanakan empat rakaat atau lebih.

Namun, demikian channel tersebut, apabila kita melaksanakan shalat dhuha sebanyak dua rakaat, ada baiknya mengikuti cara yang menurut hadis tertentu, dilakukan juga Nabi Muhammad saw.

Menurut hadis tersebut, apabila kita mengerjakan shalat dhuha 2 rakaat, maka sesudah membaca Al Fatihah pada rakaat pertama bacalah ayat kursi 10 kali dan pada rakaat kedua membaca Al Ikhlas 10 kali, setelah membaca surat Al Fatihah.

Ini, kata channel tersebut, didasarkan pada sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tersebut yakni, “Dari Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, barang siapa yang melaksanakan shalat dhuha pada rakaat yang pertama membaca surat al-fatihah dan ayat kursi 10 kali serta pada roka'at kedua sesudah Fatihah membaca surat al-ikhlas 10 kali, pasti ia mendapat keridhoan yang terbesar dari Allah subhanahu wa ta'ala.”

Menurut Al-Fatih Channel, jika hal itu dilakukan, manfaatnya besar sekali bagi yang menjalankannya.

Di antaranya, akan diberikan ampunan dari segala dosanya, dan akan dicukupi kebutuhannya di sore hari sampai pagi, serta akan mendatangkan rezeki yang tidak disangka-sangka arahnya.

“Sholat dhuha juga bisa sebagai pengganti sedekah dari tulang-tulang kita yang ada persendiannya sebanyak 360 sendi karena sendi juga perlu disedekahi,” ucap Al-Fatih Channel.

Karena itu, sekali lagi, mari bersama-sama melaksanakan sholat dhuha setiap pagi, seperti dicontohkan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam selama hidupnya, tanpa terlewat. (Herlina)***

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler