Website Kejari Garut Diretas, Tampilannya Diubah Seperti Ini

Kamis, 4 Agustus 2022 08:40 WIB

Share
Website Kejari Garut dengan alamat kejari-garut.go.id diretas oknum tak bertanggungjawab, tampilannya berubah seperti ini (foto: screenshoot)
Website Kejari Garut dengan alamat kejari-garut.go.id diretas oknum tak bertanggungjawab, tampilannya berubah seperti ini (foto: screenshoot)

BANDUNG, JABAR.POSKOTA.CO.ID

Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut dengan alamat kejari-garut.go.id diretas oleh orang tidak dikenal, Rabu 3 Agustus 2022. Tampilannya diubah seperti ini.

Rabu 3 Agustus pukul 18.30 WIB, saat jabar.poskota.co.id klik alamat website tampilannya, alamatnya ternyata dialihkan ke situs lain yang isinya mengulas soal kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dibagian pojok kiri atas website itu tertulis opposite6890. Berbagai informasi mengenai kasus Brigadir J memenuhi laman tersebut.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Sutan SP Harahap mengatakan, website yang sebelumnya selalu bisa dibuka, dan digunakan untuk kepentingan umum sekarang tidak dapat di akses lagi.

"Akibatnya banyak masyarakat yang tidak terlayani dengan kejadian ini," katanya lewat keterangan tertulisnya di whatsapp wartawan kejati jabar, Rabu 3 Agustus 2022.  

Peretas masuk kedalam akun website dan merubah sebagian dari tampilan website Kejaksaan Negeri Garut.  

"Tindakan ini merupakan tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan public," tambahnya.

Peretas, jelas Sutan lagi, juga mengubah tampilan dari website Kejaksaan Negeri Garut dengan sebuah tulisan "BUBARKAN SATGASSUS MERAH PUTIH".

Tim IT Kejaksaan Negeri Garut, urai Sutan lagi, saat ini masih berusaha memulihkan website resmi dari retasan orang tidak dikenal tersebut agar pelayanan terhadap masyarakat dapat segera terlayani kembali.(Aris)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler