Pemkot Cimahi Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih, Bergini Harapan Ngatiyana

Selasa, 9 Agustus 2022 18:44 WIB

Share
Secara simbolis Plt Walikota Cimahi Ngatiyana menyerahkan 5.000 bendera Merah Putih pada Apel Pagi di ,lingkungan Pemkot Cimahi. (foto:ist)
Secara simbolis Plt Walikota Cimahi Ngatiyana menyerahkan 5.000 bendera Merah Putih pada Apel Pagi di ,lingkungan Pemkot Cimahi. (foto:ist)

CIMAHI, JABAR.POSKOTA.CO.ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi membagikan 5.000 bendera Merah Putih saat apel pagi yang rutin dilaksanakan oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkot  Cimahi. Apel pagi yang dilaksanakan setiap Senin di Lapangan Apel Kantor Pemerintah Kota Cimahi kali ini dirangkaikan dengan Kegiatan Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Seluruh Indonesia Tingkat Kota CimahiTahun 2022, Senin (08/08/2022).

Pelaksana Tugas (Plt.) Walikota Cimahi, Ngatiyana selaku Pembina Upacara secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada  Lurah-Lurah Se-Kota Cimahi untuk kembali dibagikan kepada masyarakat. Perwakilan Lembaga atau Organisasi Masyarakat (Ormas), serta kepada Dinas Pendidikan Kota Cimahi untuk diteruskan ke sekolah sekolah di wilayah Kota Cimahi.

“Alhamdulillah pagi ini kita Bersama-sama melaksanakan Pencanangan Gerakan Nasional Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih Tingkat Kota Cimahi, dengan membagikan bendera merah putih sebanyak 5.000 buah secara simbolis kepada Perwakilan Lembaga atau Organisasi Masyarakat, Kelurahan, dan Dinas Pendidikan yang mewakili sekolah-sekolah,” ungkap Ngatiyana.

Pembagian bendera merah putih ini dilaksanakan sesuai surat Menteri Dalam Negeri Nomor 003.1/4397/SJ Tanggal 29 Juli 2022 tentang menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia "Melalui Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih". Tujuannya adalah untuk menggugah rasa cinta tanah air dan untuk meningkatkan semangat nasionalisme kepada seluruh masyarakat Indonesia. 

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini dilandasi pemikiran bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia, yang selama Bulan Kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah Indonesia. Gerakan ini dilaksanakan dengan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi Kelompok Organisasi Kemasyarakatan Unsur Pemerintah maupun Swasta.

Dengan dikibarkannya Sang Saka Merah Putih di seluruh Pelosok Kota Cimahi, Ngatiyana berharap dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme dan patriotisme masyarakat sehingga dapat bersama-sama membangun dan bangkit menuju kondisi masyarakat yang lebih baik dan sejahtera.

Memasuki bulan Agustus, Ngatiyana mengimbau dan mengajak semua Instansi Pemerintah, Swasta, Organisasi serta para Perangkat Daerah untuk ikut serta memeriahkan dan menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Oleh karenanya Ngatiyana mengingatkan SKPD-SKPD terkait agar terus melakukan koordinasi yang sebaik-baiknya demi mematangkan pelaksanaan kegiatan Peringatan HUT ke-77 RI, terutama Upacara Pengibaran Sang Saka Merah Putih dan Gelar Senja yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2022.

Ngatiyana berharap Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 digelar dengan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat, tidak berlebihan serta tetap menerapkan protokol kesehatan, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Ia menyebut bahwa momen Peringatan Hari Kemerdekaan RI ini untuk dijadikan sarana mengingatkan kembali arti kemerdekaan dan segala upaya untuk mengisi kemerdekaan.

“Marilah kita tetap melaksanakan peringatan ini dengan acara yang bermanfaat bagi masyarakat, atau melaksanakan kebersamaan dengan melakukan gotong-royong untuk menjaga kebersihan lingkungan kita sehingga bebas dari banjir atau wabah penyakit,” pungkasnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler