Mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna Kembali Ditangkap KPK
Kamis, 18 Agustus 2022 11:03 WIB
JAKARTA, JABAR.POSKOTA.CO.ID.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan bahwa KPK telah menangkap kembali mantan walikota Cimahi Ajay M Priatna saat menghirup udara bebas dari LP Sukamiskin, Rabu 17 Agustus 2022.
"Iya benar, saat ini masih dilakukan pemeriksaan penyidik di gedung merah putih KPK." jelas Ali Fikri.
Terkait masalah kasus penangkapan kembali oleh pihak KPK, Ali Fikri belum bisa menjelaskan secara rinci, karena prosesnya masih dalam pemeriksaan pihak KPK di kantor gedung KPK Merah Putih,Kamis (18/8/2022)
"Masih terus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di gedung KPK." ujar Ali Fikri.
Namun, lanjut Ali Fikri, pihaknya akan memberitahukan perkembangan hasil dari pemeriksaan tersebut
"Nanti kami sampaikan perkembangannya ya," jelas Ali Fikri. (Bagdja)