5 Pilar Dilibatkan Dalam Mencegah Terjadinya Laka Lantas Di Wilayah Polresta Tasikmalaya

Selasa, 20 September 2022 16:35 WIB

Share
PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya dan Kepolisian Polresta Tasikmalaya melakukan pemasangan Baligo pencegahan kecelakaan di Wilayah Kecamatan Kadipaten. (foto: Kris)
PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya dan Kepolisian Polresta Tasikmalaya melakukan pemasangan Baligo pencegahan kecelakaan di Wilayah Kecamatan Kadipaten. (foto: Kris)

TASIKMALAYA, JABAR.POSKOTA.CO.ID- 5 Pilar dilibatkan untuk mencegah laka lantas di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya. Pilar itu yakni PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Kepolisian Polresta Tasikmalaya, Dinas Perhubungan, PUPR dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.

Hal itu terungkap dalam rapat bersama yang berlangsung di Aula Sat Lantas Polresta Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Selasa (20/9/2022).

Kasat Lantas Polresta Tasikmalaya, AKP Anaga Budiharso, menyampaikan bahwa pihaknya tetap akan terus berupaya melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), dalam hal ini untuk mencegah kasus laka lantas yang terjadi di Wilayah hukum Polresta Tasikmalaya.

Menurut Anaga, upaya untuk mencegah terjadinya laka lantas di wilayah Hukum Polresta Tasikmalaya, salah satunya dengan melakukan himbauan kepada para pengguna kendaraan dengan memasang beberapa spanduk keselamatan kepada para pengguna jalan terutama di beberapa titik rawan kecelakaan.

"Efek pencegahan dari kami khususnya lalu lintas, yang pertama yakni sesuai dengan juklak dan juknis pimpinan terkait adanya kejadian laka lantas yang terjadi di beberapa daerah terutama di sekitaran jalan tol maupun jalan alteri," katanya.

Ditambahkan, pihaknya tetap melaksanakan deteksi dini dengan cara menghimbau kepada seluruh steakholder terutama yang berhubungan dengan perhubungan, yakni dengan para pengusaha angkutan besar seperti truk, bus, maupun yang berhubungan dengan angkutan.

"Kemudian kita tetap melaksanakan rancek yang dilaksanakan di beberapa daerah, yang tentunya berhubungan dengan Dishub, maupun pihak organda, terutama fisik kendaraan baik itu melihat dan mendeteksi remnya, apakah remnya baik ataupun tidak," ucapnya.

Selain itu, yakni memasang baligo maupun banner untuk pencegahan deteksi dini. "Apabila ada kendaraan yang melintas di tikungan, turunan tajam, mereka bisa melihat dan setidaknya bisa membaca dan mereka juga bisa berhati-hati saat membawa kendaraan," terangnya.

Disamping itu, faktor lingkungan juga perlu diperhatikan baik faktor cuaca, faktor alam yang banyak pepohonan dan kurangnya rambu-rambu lalu lintas. "Ini sangat menentukan sekali terutama kendaraan yang datang dari luar daerah yang melintas dan kebanyakan orang luar itu tidak mengetahuinya," katanya.

"Seperti halnya lokasi jalan di Gentong, selain menanjak, turun dengan curam yang tajam dan kebanyakan kendaraan yang melintas itu kendaraan berat, dan ini sangat mempengaruhi sekali terhadap keselamatan daripada kendaraan tersebut," ujarnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler