Keppres Jordi dan Sandy Sudah Ditekan Jokowi, yang Belum Hanya Pengambilan Sumpah

Kamis, 10 November 2022 16:20 WIB

Share
Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat (kanan) (Foto:laman PSSI)
Sandy Walsh (kiri) dan Jordi Amat (kanan) (Foto:laman PSSI)

BANDUNG, JABAR.POSKOTA.CO.ID. Kewarganegaraan Jordi Amat (30) dan Sandy Walsh (27) sudah diteken Presiden Jokowi. Shayne Elian Jay Pattynama, belum. Apakah ketiganya bisa bergabung di Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2022.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali berharap ketiganya masih bisa ikut kejuaraan Piala AFF 2022. Sebab keberaadaannya sebagai bak sangat dibutuhkan oleh Shin Tae-yong.

Menpora Amali mengatakan, Keputusan Presiden (Keppres) soal calon skuad Timnas Indonesia yang akan merumput di Piala AFF 2022, Jordi Amat (30) dan Sandy Walsh (27) sudah ditekan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).


Keppres soal Jordi Amat dan Sandy Walsh itu masing-masing Keppres Nomor 5 Tahun 2022 dan Keppres Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pewarganegaraan (proses alih status dari WNA ke WNI).

"Saya baru saja menerima Keppres tentang Jordi Amat dan Sandy Walsh. Itu sudah ditandatangani (Presiden Jokowi), tinggal proses sumpahnya," kata Menpora.

"Jadi kalau untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah ada (Keppres). Itu kemudian ada persyaratan lain yang harus di kroscek dan lain sebagainya. Tapi Keppresnya sudah keluar," tambah Menpora Amali.

Sementara itu, terkait pengambilan sumpah kedua calon pemain timnas tersebut, Menpora Amali menyebutkan akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun untuk pastinya akan ditentukan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum HAM) sebagai pihak yang berwenang dalam pengambilan sumpah pewarganegaraan.  

"Itu wilayah Kemenkum HAM. Karena kompetisi masih jalan, dugaan saya mereka akan disumpah secara virtual, karena gak memungkinakan dia meninggalkan kompetisi yang sedang jalan dan itu memungkinkan," jelas Menpora Amali.

Terkait proses pewarganegaraan Shayne Elian Jay Pattynama, Menpora Amali meyakini prosesnya akan cepat sepanjang persyaratan administrasinya terpenuhi dan lengkap.

"Proses itu akan cepat sepanjang persyaratan administrasi terpenuhi, kalau persyaratan administrasi terpenuhi maka Keppres akan cepat keluar," terangnya.

Untuk diketahui, ketiga pemain ini dinaturalisasi atau diberikan pewarganegaraan Indonesia karena memiliki keturunan Indonesia dari nenek dan kakeknya.

Ketiga pemain ini yang masing-masing bermain di posisi bek tengah, bek kanan dan bek kiri ini memang secara teknis dan kualitas permainan sangat dibutuhkan oleh timnas dan direkomendasikan oleh pelatih timnas Shin Tae yong.

Ketiganya diharapkan bisa tampil di Piala AFF 2022 yang digelar 20 Desember 2022 - 16 Januari 2023.

Diketahui, 20 November 2022 menjadi tenggat akhir pendaftaran pemain Piala AFF 2022. Pada Piala AFF 2022, timnas Indonesia menempati Grup A bersama Thailand, Filipina, Kamboja, dan Brunei Darussalam.
"Kami harap begitu (bisa main di Piala AFF 2022)."
"Kami mengusahakan agar itu bisa segera," tutur Amali. (Aris)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler