4.449 Pelaku UMKM di Kota Bandung Dapatkan Bantuan Modal Usaha Tahap Pertama dan Kedua

Selasa, 29 November 2022 19:44 WIB

Share
Sebanyak 4.449 pelaku UMKM di Kota Bandung mendapatkan bantuan modal usaha. (Humas Kota Bandung)
Sebanyak 4.449 pelaku UMKM di Kota Bandung mendapatkan bantuan modal usaha. (Humas Kota Bandung)

BANDUNG, JABAR.POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 4.449 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Bandung mendapatkan bantuan modal usaha tahap pertama dan kedua.

Kali ini, bantuan untuk modal usaha produktif itu disalurkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Jalan Lesmana, Kota Bandung, Selasa 29 November 2022.

Menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman, bantuan modal ini diberikan dalam dua tahap. Pada tahap pertama di akhir Oktober 2022, bantuan modal menyasar 948 penerima manfaat.

Kemudian pada hari ini yang merupakan tahap kedua, bantuan modal menyasar 3.501 penerima manfaat. Sehingga total penerima manfaat bantuan sebanyak 4.449.

"Jadi total 948 penerima ditambah dengan yang hari ini, 3.501 penerima. Itu untuk pelaku UMKM Kota Bandung yang masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," ujar Atet, dalam rilis Humas Kota Bandung.

Adapun jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp450.000 untuk 3 bulan, dan disalurkan melalui Bank BJB.

“Datanya dari kami dulu, lalu disaring ke Dinas Sosial untuk memastikan penerima manfaatnya adalah DTKS, lalu disaring ke Disdukcapil bahwa penerima manfaat adalah warga Kota Bandung,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang hadir pada pemberian bantuan modal produktif itu berharap, bantuan ini dapat diterima dan memberi manfaat positif bagi para penerimanya.

Yana juga berharap, bantuan yang diberikan dapat menjadi modal produktif, bukan untuk menjadikan penerima manfaat menjadi konsumtif.

"Bantuan ini juga diberikan dalam rangka pemulihan ekonomi pascapandemi. Semoga bermanfaat bagi masyarakat pelaku UMKM agar mereka bisa lebih produktif lagi," ucapnya.***

Komentar ditutup untuk berita ini.

Berita Terpopuler