Nikita Mirzani Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Kamis di PN Serang

Rabu, 21 Desember 2022 12:07 WIB

Share
Nikita di persidangan
Nikita di persidangan


JAKARTA, POSKOTA JABAR

Majelis hakim yang diketuai Dedi Adi Saputra dengan anggota Slamet Widodo dan Atep Sopandi Kamis tanggal 22 Desember, akan memeriksa artis Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran IT. Nikita dilaporkan Dito Mahendra karena dianggap telah menghina.

Menurut informasi hakim ketua Dedi Adi Saputra, Kamis 22 Desember 2022, jadwal pemeriksaan terdakwa (Nikita Mirzani).

"Agenda berikutnya Kamis, 29 Desember 2022 saksi kalau ada baik dari terdakwa maupun penasehat hukum. Kemudian, pada Kamis, 5 Januari 2023 masih pembuktian kalau ada saksi lain," tuturnya.

Sedangkan kalau masih ada saksi ahli lain, sidang dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 9 Januari.

Dedi menegaskan pihaknya memberikan hak yang sama pada semua pihak dalam agenda pembuktian.

Setelah menjalani beberapa sidang lagi, maka diharapkan pada tanggal 20 Februari 2023, majelis hakim akan menjatuhkan putusan untuk Nikita Mirzani.

DILAPORKAN DITO MAHENDRA
Kuasa hukum pelapor, Yafet Rissy mengatakan, pelaporan Dito diawali  karena Nikita Mirzani memposting hal-hal yang menyinggung Dito Mahendra.

Menurut Yafet, setelah saudari Nikita Mirzani memposting di instastory IG-nya yang intinya ada gambar foto tertulis nama Dito Mahendra, lalu ada tulisan 'abang propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong, penipu dan PHP.

Karena postingan itu,  kliennya merasa telah dicemarkan nama baiknya, baik formil maupun materil. Lalu kliennya melaporkan pada tanggal 16 Mei 2022 di Polres Serang Kota.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler