WALAH... PDAM Tasikmalaya Naikan Tarif 100 Persen
Sabtu, 7 Januari 2023 08:59 WIB
Share
ilustrasi masyarakaat pengguna PDAM, (Dok)

TASIKMALAYA, JABAR POSKOTA.CO.ID

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya, menaikan tarif baru dan mulai berlaku tahun 2023 ini. Kenaikan tarif berlaku bagi semua kelas dengan pemakaian bulan Januari dan Februari, yang pembayarannya dilakukan di bulan Maret

Hal itu diungkapkan Pengelola Data Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya, Udha Gunawan dalam konfrensi pers di Ofrom PDAM Tirta Sukapura Jalan AH Nasution Kota Tasikmalaya, pada Jumat 6 Januari 2023 sore.

Menurut dia, Kenaikan tarif akan bervariasi sesuai kelas penggunaannya yakni untuk rumah tangga kecil naik dari Rp 3.300,- menjadi Rp 6.500,- per meter kubik.

Kemudian rumah tangga sedang naik dari Rp 4.400,- menjadi Rp. 7.200,-per meter kubik lalu rumah tangga besar naik dari Rp 5.100,- menjadi Rp 8.000,- permeter kubik.

Menurut Udha, selain kenaikan tarif, penetapan denda keterlambatan pembayaran dimajukan dari tanggal 20 menjadi tanggal 15 setiap bulannya.

"Perhitungan PDAM tidak seperti listrik dan lainnya karena perhitungan tarif dilakukan dua bulan sebelum pembayaran," katanya

Kenaikan tarif ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum dan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 610/Kep.890.Rek/2021 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Badan Usaha Milik Daerah di Jawa Barat. Termasuk sesuai peraturan Bupati Tasikmalaya.

"Tarif  PDAM terakhir naik  di tahun 2017 lalu. Jadi selama ini tarif yang dikenakan kepada pelanggan di bawah tarif yang telah diputuskan oleh Gubernur pada 2021 lalu," katanya.

Sementara itu Kasubag informasi Pelayanan dan Publikasi Iri Sopyan Sauri,  menyampaikan dengan jumlah sebanyak 47.812 pelanggan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi door to door dengan para pelanggan PDAM yang ada di Kota Tasikmalaya melalui para petugas yang ada dilapangan," ucapnya.

Halaman
1 2
Editor: Dedy Suhaeri
Contributor: Kris
Sumber: -
Berita Terpopuler