Bupati Hj. Nina Agustina Secara Tegas Melarang Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Indramayu
Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor: 800/231-BKPSDM/2021 tentang Larangan Jual-Beli Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN)