Ratusan pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjaring Operasi Yustisi yang dilakukan petugas gabungan Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu di depan Pasar Karangampel, Kecamatan Karangampel, Indramayu, Jawa Barat,
Banyak warga tak mengindahkan protokol kesehatan walau pun Kota Tasikmalaya memasuki Zona Merah, TIM gabungan dari TNI, Kepolisian, SatpolPP, BPBD, dan Dishub, melakukan gerakan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya.
Muspika Kecamatan Karangampel, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (17/12/2020) menjaring 75 orang pelanggar protokol kesehatan dalam Operasi Yustisi. Mereka dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah atau menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya.