Polsek Anjatan Polres Indramayu Amankan Penjambret HP Seharga Rp 4,2 Juta
Pria bertato di dada, leher dan lengan, Senin (22/02/2021) diamankan Unit Reskrim Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu lantaran menjambret Handphone sehingga mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,2 juta.