POSKOTAJABAR, INDRAMAYU.
Plt. Kepala Dinas PUPR Indramayu, Maman Kostaman mengungkapkan, terkait rencana pembongkaran pagar Alun - Alun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, pihaknya sedang memproses permohonan penghapusan aset daerah kepada Bupati Indramayu yang dilakukan sejak minggu pertama Bupati Indramayu Nina Agustina dilantik.
Surat permohonan itu, katanya selanjutnya akan ditindaklanjuti Badan Keuangan Daerah (BKD) Bidang Aset Daerah. Hal itu guna menemukan angka aset yang akan dihapus dari daftar inventaris aset daerah.
"Ada tahapan dan mekanisme aturan yang harus dilakukan. Karena ini menyangkut aset daerah. Tetapi prinsipnya program yang dijanjikan Ibu Bupati serius dan akan dilaksanakan. Jadi mohon bersabar," kata Maman Kostaman saat dikonfirmasi, Minggu (14/03/2021).
Ia menjelaskan, setelah Bidang Aset Daerah menemukan angka aset yang akan dihapus, selanjutnya proses pembongkaran baru bisa dilakukan. Tentunya mengacu ketentuan peraturan perundangan - undangan yang berlaku. Selanjutnya Dinas Permukiman, Perumahan Rakyat dan Pertanahan akan turun menyesuaikan desain gambar yang sudah disepakati Bupati Indramayu.
"Gambar dan desain Alun Alun Rakyat sudah disampaikan dalam rapat kemarin di Pendopo. Termasuk kesiapan anggaran. Jadi prinsipnya kami siap mengawal kebijakan Ibu Bupati Nina Agustina, " terangnya.
Baca juga: Ade Suparman: Saya Sudah Berusaha Menghindar Tabrakan, Namun Takdir Berkata Lain
Serius Laksanakan Janji Politik
Sebelumnya, Bupati Indramayu, Nina Agustina menyatakan serius melaksanakan janji politik membongkar pagar Alun - Alun Pemkab Indramayu dalam waktu 100 kerja. Penegasan itu disampaikan usai menyampaikan Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Indramayu periode 2021 - 2026 di Ruang Sidang DPRD Indramayu, Jumat, (12/03/2021).
"Alun - Alun akan kami buka. Kita tata dan secepatnya akan dilaksanakan. Insyaallah menjadi target 100 hari kerja," tuturnya.
Menurutnya, pembongkaran Alun - Alun Pemkab Indramayu akan dilakukan dengan mekanisme penghapusan aset terlebih dahulu. Pembongkaran pagar Alun-alun merupakan bagian dari 10 program prioritas 100 hari kerja bupati.
"Mohon dukungan dan doa dari semua pihak untuk bersama - sama mewujudkan program program prioritas Indramayu Bermartabat," tandasnya.
Bupati Nina mendambakan Launching Program Alur (Alun-Alun Rakyat) dijadikan simbol kedekatan rakyat dengan Pemda Indramayu. Kedepan Alur akan difasilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan distinasi wisata heritage landrat dan penataan lainnya yang bisa bermanfaat untuk masyarakat. (Yan)
Baca juga: Nonton Drama Korea Vincenzo Episode 8 Sub Indo, Terbongkarnya Kejahatan Min Seong Direktur Shinkwang