POSKOTAJABAR, TANGERANG
Pelaku penganiayaan anak yang videonya sempat viral ditangkap jajaran kepolisian Polresta Tangerang. Pelaku bernama Angga Santana Dewa bin Wahendy kini dalam pemeriksaan intensif
Selain memeriksa tersangka, polisi juga memeriksa triga orang saksi masing-masing Ayu Widiyaningsih, Rizky Afriyanti (ibu korban) dan Ahmad Rifai (bapak korban)
Kabid Humas Polda Banten Edy Sumardi membenarkan telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap bocah berusia 2 tahun empat bulan, warga Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. Ia adalah orang yang ada di video yang viral saat memukul korban anak.
Baca juga: Andin dan Aldebaran Bahas Anak Mereka Jika Andin Hamil Nanti, Ikatan Cinta Malam Ini
"Benar sudah ditangkap oleh Unit Opsnal PPA, pelaku diamankan di rumahnya dan hasil interogasi benar telah melakukan kekerasan ke korban sesuai di video," kata Edy Sumardi dikonfirmasi Selasa (16/3/2021).
Pemukulan ke korban anak dilakukan pelaku pada akhir Februari lalu. Peristiwa ini bermula saat pelaku mengantar pacarnya, Wisyaningsih ke tempat kerja lalu mengajak korban ke rumahnya, Korban adalah anak dari kedua kakak pacar pelaku, rizki Afrianti dan Ahmad Rifai.
Baca juga: RAMALAN Zodiak Besok Rabu 17 Maret 2021, Virgo Dimabuk Cinta, Leo Posesif Banget
Saat bermain, korban menjatuhkan HP miliknya dan tersulut emosi. Pelaku langsung memukul korban di bagian perut beberapa kali hingga membuat korban lemas.
Aksi penganiayaan ini membuat bocah itu langsung membuang air besar akibat pukulkan pada bagian perut.
Kasus penganiayaan ini didokumentasi oleh pelaku melalui ponselnya. Aksi ini diketahui Ayu Widiyahningsih yang langsung melapor kakaknya. "Pelaku langsung diamankan di Polresta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. terasjakarta/res