POSKOTAJABAR, SUKABUMI.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi akan segera menerima pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cikundul dari Kementrian PUPR.
"Informasinya bulan Mei mendatang pembangunanya tuntas, penyerahannya ke kita sekitar bulan Juni,"ujar Kepala DLH Kota Sukabumi, Adil Budiman, kemarin (16/03/2021).
Adil menjelaskan, prmbanguanan yang dilakukan oleh Kementrian PUPR dimulai pada tahun 2020 lalu diatas lahan selias 1,2 hetare. Pembangunan menggunakan sistem sanitary landfill. Nantinya, sampah tersebut akan dikelola dengan cara membuang dan menumpuk sampah di lokasi cekung, dilakukan pemadatan, dan kemudian menimbunnya dengan tanah.
"Mudah-mudahan di bulan Juli bisa digunakan,"katanya.
Baca juga: Bupati Hj. Nina Agustina Secara Tegas Melarang Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemkab Indramayu
Lahan Tidak Aktif
Adil mengungkapkan, selama pembangunan berlangsung digunakan lahan tidak aktif untuk menampung semua sampah yang ada. Jadi, lanjut Adil, jika pembangunan TPSA oleh Kementrian PUPR tersebut selesainya sesui target tadi, tentu saja pihaknya akan menggunakan lagi TPSA sistem sanitary landfill.
"Semua pembangunan merupakan ranah dari Kementerian PUPR. Kita hanya penerima manfaat,"ungkapnya.
Adil berpesan, agar masyarakay bisa mulai membiasakan memilah sampah dengan baik. Pasalnya, saat ini jumlah sampah yang masuk ke TPSA mencapai sekitar Rp175 ton per hari.
"Jika sampah yang masuk ke TPAS dikelola dulu oleh masyarakat, tentu saja usianya akan lebih lama lagi,"pungkasnya.(Hendra)
Baca juga: Penangkapan Bupati KBB Aa Umbara dan Anaknya Terkait TPK Barang Darurat Bencana Pandemi Covid-19