POSKOTAJABAR, WASHINGTON
Masa jabatan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terancam menyusul adanya rencana pemberhentian terhadap Trump imbas kerusuhan yang dilakukan pendukungnya di depan Gedung Capitol, Washington DC. Berdasarkan laporan koresponden poskota.co.id di Washington DC, Muhammad Afdal, beberapa anggota parlemen berencana akan menggelar kongres amandemen 25 yang artinya menyatakan presiden saat ini tidak memenuhi syarat memimpin Amerika Serikat.
Langkah ini sebagai antisipasi langkah Donal Trump yang terus mengajak pendukung untuk mengambil tindakan yang tidak sesuai konstitusional melalui media sosial seperti facebook dan twitter.
Situasi di depan Gedung Capitol Amerika Serikat tampak lengang pasca kerusuhan unjuk rasa pendukung Presiden Trump, Kamis (7/1/2021) pagi waktu Amerika Serikat. (afdal)
“Bahkan untuk menghindari hal itu facebook dan twitter Donald Trump sempat diblok selama 12 jam,” ujar Afdal.
Seperti diberitakan, kerusuhan pecah di depan gedung Capitol saat parlemen negara tersebut akan mengesahkan Joe Biden sebagai presiden Amerika Serikat setelah dinyatakan menang dalam pemilihan presiden beberapa waktu lalu.
BACA JUGA : Tasikmlaya Zona Merah, Pemkot Belum Izinkan KBM Tatap Muka
Para pengunjuk rasa yang merupakan pendukung presiden petahana Donald Trump merangsek masuk gedung parlemen tersebut.
Empat orang pengunjuk rasa dikabarkan tewas dalam aksi demo yang berujung kerusuhan itu. (afdal/ruh)