POSKOTAJABAR, BANDUNG
Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Pasalnya, tidak semua yang mengajukan bantuan dapat lolos seleksi dan memperoleh BLT UMKM.
BACA JUGA : Donald Trump Terancam Dipecat dari Jabatan Presiden Amerika akibat Kerusuhan di Depan Gedung Capitol
BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Cara Cek BPUM, UMKM, Rp 2,4 Juta
Khusus bagi nasabah BRI, mereka dapat mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs BRI.
foto : BRI
Cara Cek BLT UMKM sebagai berikut ini :
- Kunjungi laman Klik di sini.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
- Kunjungi laman Klik di sini.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan. (RIN)