POSKOTAJABAR,PANGANDARAN
Usai melakukan pemeriksaan pemilik lahan dan ketiga batang pohon ganja di Mapolsek Cijulang, Satuan Narkoba Polres bersama anggotanya didampingi Kapolsek dan Danramil 1322 Cijulang memutuskan untuk kembali melakukan penyisiran kelokasi lahan di Dusun Batukaras Rt 13/06, tepatnya Blok Ranca Kawung Desa Batukaras Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. pada Senin (11/01/2021) sore.
Dalam penyisiran tersebut, petugas Satuan Narkoba Polres Ciamis yang tiba dilokasi setelah melewati jalan yng terjal dan becek langsung berpencar dibagi dua tim. Sekitar setengah jam kemudian, Kasat Narkoba Polres Ciamis AKP Darli menerima telepon dari salah satu anggotanya yang memberitahu bahwa ditemukan kembali dua pohon ganja yang sudah gundul tanpa daun.
BACA JUGA : Ada Penumpang Gelap di Sriwijaya Air SJ-182, Gunakan Identitas Orang Lain untuk Terbang, Kok Bisa?
Kapolsek Cijulang AKP Rahmad Fanani menyebutkan, kedua pohon ganja yang sudah kering itu ditemukan oleh personel Satnarkoba di tempat yang beda.
"Sebelum penyisiran anggota kami menemukan tiga batang pohon ganja, sedangkan dalam penyisiran ditemukan kembali dua pohon ganja yang sudah kering, jaraknya dari lokasi pertama dan kedua paling 400 meteran," ujarnya kepada POSKOTAJABAR, disela-sela penyisiran, Senin (11/01/2021).
BACA JUGA : Syarat Penerima Vaksin dan Kriteria Kondisi Tubuh yang Tidak Boleh di Beri Vaksin Covid-19
Kata Fanani, jumlah penemuan batang pohon ganja jadi berjumlah lima pohon dan enam buah pot yang tidak jauh dari pohon tersebut.
"Kita baru menemukan lima pohon ganja, namun sampai saat ini kita masih mendalami siapa pemilik pohon ganja tersebut, adapun penemuan yang pertama di lahan milik warga negara asing asal Kanada dan sudah menjalani pemeriksaan tes urine hasilnya juga negatif," tuturnya.
Menurut dia, penyelidikan lebih dalam siapa kepemilikan kelima pohon ganja tersebut masih dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Ciamis.
"Masih dalam lidik, karena pemilik lahan pertama udah jalani tes urine dan hasilnya negatif, mungkin nanti personel dari Satnarkoba akan terus mendalami serta memintai keterangan kepada warga lainnya," terang Fanani.
Penyisiran dikebun, sambung dia, dilakukan sampai pukul 19.00 WIB lebih, selain mengamankan kembali dua pohon ganja, petugas juga melakukan pemeriksaan kepada salah satu warga berinisial IF
"Tadi Satnarkoba memeriksa satu warga dan dilakukan tes urine, setelah menunggu beberapa menit hasilnya positif dan dia (IF) diminta ikut ke Polsek untuk di mintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (dry)
BACA JUGA : Dinkes Kota Bandung Mengimbau Masyarakat Tetap Tenang Ketika Orang Dekatnya Terpapar Covid-19