POSKOTAJABAR, SUKABUMI.
Dinas Perhubungan Kota Sukabumi masih memiliki pekerjaan rumah berupa perbaikan penerangan jalan umum (PJU) yang dilaporkan masyarakat pada tahun 2020 lalu.
Berdasar catatan, tingkat kerusakan PJU di Kota Sukabumi selama tahun 2020 mencapai 337 titik. Namun, yang sudah tertangani baru sekitat 299 titik, dan masih menyisakan sebanyak 38 belum ditangani.
"Di tahun 2020, sebanyak 337 masyarakat yang mengadukan kerusakan PJU. Aduan itu kami terima baik lewat aplikasi, melalaui media sosial, dan yang datang langsung datang ke kantor,"ujar Kepala Bidang Keselamatan Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Sukabumi, Ade Darmawan. Minggu (17/01/2020).
BACA JUGA : Tarif 6 Ruas Tol di Trans Jawa Resmi Naik Hari Ini
Ade melanjutkan, kerusakan yang sering dilaporkan oleh masyarakat mengenai lampu yang jumlahnya mencapai 225, sedangkan untuk jaringan hanya 80 kerusakan, masalah tiang paling sedikit yakni, hanya berjumlah 6 yang alami kerusakan.Kuskanya PJU,sambung Ade, bisa saja disebebkan oleh faktor cuaca. Misalkan hujan yang disertai petir bisa membuat lampu mati.
"Untuk beberap titik PJU yang belum sempat tertangani di tahun 2020 lalu, akan lakukan penanganan di tahun ini. Belum tertangani di tahun kemarin karena dana perbaikan PJU terdampak recofusing anggaran untuk Covid-19," ungkapnya.
BACA JUGA : Syekh Ali Jaber Berdakwah dengan Santun dan Sejuk Pembawaannya, Ini Kata-kata yang Banyak Diingat Orang
Ditahun ini, masih kata Ade, pihaknya akan melakukan pemasangan 30 titik baru PJU yang di peruntukan lingkungan gang. Biayanya akan bersumber dari APBD Kota Sukabumi.
"Pemasangan PJU di lingkungan gang ini merupakan usulan dari musrenbang dan sebagian usulan dari masyarakat,"pungkasnya. (Hendra)
BACA JUGA : Dua Titik Irigasi di Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Longsor, 30 Hektar Sawah Terancam Kekeringan