POSKOTAJABAR, JAKARTA.
Isu radikal Taliban diembuskan pihak-pihak yang kepentingannya terganggu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu tersebut dianggap tidak berdasar. Bahkan, para pegawai dan penyidik KPK sudah memahami ketika isu tersebut diembuskan. Demikian dikatakan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menanggapi isu radikal hingga kelompok yang disebut anggota Taliban ada di lembaga antirasuah, Senin (25/01/2021).
"Isu radikal Taliban sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor. Padahal, isu tersebut tidak benar dan mengada-ada. Kawan-kawan sudah bisa menandai bahwa bila isu itu diembuskan, biasanya kepentingan mereka terganggu di KPK. Selama ini memang demikian, bila KPK sedang bekerja benar, untuk perangi korupsi maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu," kata Novel dalam keterangannya kepada wartawan Senin (25/01/2021).
BACA JUGA: Ketersediaan Daging Sapi di Kota Bandung Dipastikan Aman Sampai Tiga Bulan ke Depan
Novel pun tidak mengakui isu radikal Taliban yang dimaksud dua tahun lalu, efektif menyudutkan KPK karena banyak orang yang tidah percaya dan tetap mendukung KPK.
"Tapi setelah sekian lama dan diulang-ulang penggunaaan isu itu, rasanya masyarakat semakin paham bahwa upaya menganggu dan menyerang pemberantasan korupsi dilakukan dengan segala cara. Termasuk, dengan cara membuat fitnah dan narasi-narasi seperti itu," paparnya.
BACA JUGA: Pemerintah Kota Cimahi Siap Perpanjang PPKM
Seperti diketahui, isu Taliban di tubuh KPK sempat ramai dua tahun lalu. Saat itu, isu diembuskan untuk menyudutkan KPK dan melemahkan gelombang demonstrasi mahasiswa menolak revisi UU KPK dengan bingkai isu Taliban. (Adji/tha)