POSKOTAJABAR, JAKARTA.
Reskrim Polsek Senen dan Polres Jakarta Pusat, berhasil menangkap wanita pelaku mesum di halte bus Senen, yang videonya sempat viral di medsos. Wanita itu berinisial MA (21).
Pelaku mengaku menyadari perbuatannya dan mengaku mendapat imbalan uang yang digunakannya untuk membeli rokok. "Nggak apa-apa, emangnya kenapa," ucap MA saat ditanya petugas perihal aksi asusilanya itu, Senin (25/01/2021).
Tersangka yang berperawakan agak gemuk dan berkulit putih tersebut, juga sempat berubah-ubah saat ditanya petugas.
BACA JUGA: Pam Swakarsa Harus Dibentuk melalui Undang-Undang, Bukan Dengan Peraturan Kapolri
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin, mengatakan, pada pemeriksaan awal di Polsek Senen tersangka mengaku diberi uang Rp. 22 ribu oleh pria pasangannya.
"Jadi, untuk MA dan pasangannya tersebut kenal di tempat kejadian perkara (TKP). Pasangannya sering lewat halte dan lihat MA, juga sering duduk dan diajak lah (oral, red)," ungkapnya.
Terkait pernyataan yang kerap berubah-ubah tersebut, Burhanuddin pun mengaku akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.
BACA JUGA: DKI Jakarta Memberikan Kelonggaran untuk Dua Kegiatan pada Masa Perpanjangan PSBB Ketat
Akibat perbuatannya, MA dikenai Pasal 281 KUHP tentang tindakan Asusila dengan jerat pidana kurungan 2 Tahun 8 bulan.
Kasus ini menjadi heboh yang menyebutkan ada pasangan berbuat asusila di halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen tepatnya di depan SMKN 34 Jakarta, pada Kamis (21/01/2021) malam. Aksinya sempat direkam warga dan videonya viral di Medsos. (deny/win)