POSKOTAJABAR, INDRAMAYU.
Kabupaten Indramayu, Jawa Barat termasuk dalam Zona Merah penyebaran Covid-19. Dari 31 kecamatan yang ada, 28 kecamatan kategori Zona Merah atau risiko tinggi. Hanya 3 kecamatan saja di Kabupaten Indramayu yang Zona Oranye atau risiko sedang yakni Kecamatan Gabuswetan, Lelea dan Krangkeng.
Kecamatan yang masuk Zona Merah terdiri daril Kecamatan Sukra,Kecamtatan Patrol, Kecamatan Cantigi, Kecamatan Pasekan, Kecamatan Patrol, Kecamatan Losarang, Kecamatan Indramayu, Kecamatan Anjatan, Kecamatan Kandanghaur, Kecamatan Arahan, Kecamatan Sindang, Kecamatan Bongas.
Selain itu, Kecamatan Lohbener, Kecamatan Jatibarang, Kecamatan Balongan, Kecamatan Haurgeulis, Kecamatan Syileg, Kecamatan Karangampel, Kecamatan Kroya, Kecamatan Juntinyuat, Kecamatan Bangodua, Kecamatan Kertasemaya, Kecamatan Gantar, Kecamatan Cikedung, Kecamatan Tukdana, Kecamatan Sukagumiwang, Kecamatan Kedokan Bunder dan Kecamatan Terisi.
BACA JUGA : KPK akan Periksa Lima Anggota DPRD Jawa Barat, Terkait Suap Proyek di Pemkab Indramayu
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indramayu, Deden Bonni Koswara mengemukakan, jumlah warga terkonfirmasi Covid-19 di Indramayu mencapai 2.667 orang, meninggal dunia 94 orang.
Total suspek 2.468 orang, total probabel 90 orang dan pasien yang dinyatakan sembuh setelah dilakukan perawatan sebanyak 2.106 orang. Sedangkan pasien yang masih dalam perawatan 467 orang, total kontak erat 7.587 orang dan total yang sudah di Test Swab PCR sebanyak 23.434 orang. (Yan)
BACA JUGA : Curiga Lama tak Kelihatan, Warga Temukan Mayat Yuyu Membusuk