POSKOTAJABAR, LEBAK.
Sebanyak 41 rumah mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Demikian data yang berhasil dikumpulkan Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD) Lebak, Banten.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama, mengatakan, dari 41 rumah tersebut, tiga rumah diantaranya sudah rata dengan tanah, satu rumah mengalami rusak berat (RB), dan 37 rumah lainnya mengalami rusak ringan (RR).
"Betul, sudah kami data juga Kang. Yang dahulu tidak terdampak sekarang jadi terdampak," kata Febby kepada Pos Kota, Minggu (31/01/2021).
BACA JUGA: Yana Mulyana Optimistis Pemkot Bandung Dapat Menyelesaikan Vaksinasi Sesuai Arahan Presiden Jokowi
Kata Febby, adanya pergerakan tanah itu sendiri sudah dilaporkan sejak 3 Januari 2021 lalu. Namun, tidak separah seperti saat ini, karena hanya beberapa rumah yang terdampak.
Untuk kondisi masyarakat yang rumahnya hanya mengalami rusak ringan, saat ini masih tetap bertahan di rumah masing-masing. Sedangkan untuk warga yang telah kehilangan rumahnya, semua sudah mengungsi ke rumah sanak saudaranya.
"Karena curah hujan yang tinggi, akibatnya pergerakan tanah kembali terjadi dan dilaporkan total ada 41 rumah yang terdampak saat ini. Saat ini, masyarakat masih tinggal di rumahnya, jika malam sudah kami himbau untuk berjaga-jaga," katanya.
BACA JUGA: Warga Maruyungsari Kabupaten Pangandaran Ketakutan Tanggul Jebol
Sementara itu, Suhardi, warga sekitar, mengatakan, warga yang telah kehilangan rumahnya sudah terlebih dahulu mengungsi.
"Ada empat rumah yang sudah roboh, Aahamdulillah tidak ada korban jiwa. Sekarang, warga sudah mengunfsi," jelas. (yusuf/kontributor/tha)