POSKOTAJABAR,PANGANDARAN
Objek wisata pantai Pangandaran selalu terbuka bagi wisatawan dari manapun yang akan menghabiskan waktu liburannya. Namun, di saat pandemi Covid-19 penerapan Protokol Kesehatan begitu ketat hingga berdampak pada tingkat kunjungan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran Untung Saeful Rohman mengatakan, menurunnya jumlah kunjungan wisatawan ke objek wisata Pangandaran lantaran dampak dari pandemi Covid-19.
"Terlebih lagi para wisatawan luar Jawa Barat yang datang ke Pangandaran diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid antigen," ujarnya kepada POSKOTAJABAR.
Kata dia, hal itu membuat para travelling banyak yang mengurungkan niatnya untuk liburan ke Pangandaran. Dan itu sangat berdampak pada sektor Pariwisata.
"Surat keterangan rapid antigen berlaku bagi wisatawan luar Jabar seperti, Jakarta, Sumatera, Jawa Tengah ataupun daerah lainnya," katanya.
Sementara untuk wisatawan asal Jabar, Untung menyampaikan, hanya disarankan tidak diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid antigen.
"Untuk warga masyarakat yang berasal dari Jawa barat kalau bisa membawa surat sehat, tetapi jika tidak ada pun tak apa-apa," ucapnya.
Namun, sambung dia, jika ada swab test secara acak yang dilakukan oleh pihak Pemkab Pangandaran kepada para wisatawan yang berada di objek wisata wajib mengikutinya.
"Kalau di pintu masuk ada rapid atau swab test maka wisatawan harus mau jangan sampai menolak, terkecuali yang bawa surat keterangan sehat," tuturnya.
Untung menyebutkan, rapid test atau swab test secara acak dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran pendemi Covid-19. (dry)