POSKOTAJABAR,BANDUNG.
Satreskrim Polrestabes Bandung amankan pria berinisial IM (24) yang melakukan pemukulan pada korban berinisial A. Aksi pemukulan tersebut dilakukan di indekos di wilayah Kecamatan Batununggal, Kota Bandung pada tanggal 7 Februari lalu.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, S.I.K menjelaskan, peristiwa bermula ketika polisi menerima informasi adanya aksi pemukulan itu melalui media sosial. Kemudian, polisi mencari barang bukti dengan mengecek ke TKP.
"Aksi pemukulan itu dilakukan lantaran korban acap kali membohongi pelaku. Pelaku merasa sakit hati lalu mendatangi indekos korban dan melakukan pemukulan. Dari rekaman CCTV, terlihat sekitar dua kali pukulan dilayangkan oleh pelaku," ucap Adanan di Mapolrestabes Bandung, Senin (15/02/2021).
Adanan menjelaskan, kondisi korban setelah itu, didatangi pihaknya dan disarankan melakukan visum, ada luka di sekitar wajah. Korban mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung.
"Korban diminta melakukan visum oleh polisi sebab adanya luka memar di bagian wajah. Korban diketahui berstatus sebagai mahasiswa perguruan tinggi di kota Bandung sedangkan pelaku bekerja sebagai tukang ojeg online,"jelasnya.
BACA JUGA : Kapolresta Tasikmalaya Instruksikan Tindak Tegas Debt Collector yang Kasar di Jalanan
Motif yang dilakukan pelaku, Adanan Mangopang mengatakan, Pelaku merasa kesal karena pacarnya sering berbohong kepadanya.
"Motifnya yang bersangkutan sakit hati pacarnya sering berbohong sehingga menyulut emosi dan mendatangi kosan korban kemudian dilakukan pemukulan". Katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 351 KUHPidana dan diancam pidana selama dua tahun penjara. (Le).
BACA JUGA :Dihempas Angin Kencang dan Diguyur Hujan Deras Gedung SDN Amansari 2 Ambruk