POSKOTAJABAR, CIMAHI.
Yanti Rahmayanti salah seorang karyawati dari PT Trisakti Manunggal Perkasa Internasional (TMPI) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yanti berperan sebagai yang menyerahkan uang kepada tersangka Walikota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp 425 Juta, dalam kantong plastik warna putih tersebut, mulai diperiksa oleh Tim Penyidik KPK.
Yanti merupakan salah seorang karyawati dari PT TMPI yang diduga milik Ajay dan yang langsung berhubungan dengan Komisaris Utama Rumah Sakit Umum Kasih Bunda dr Hutama Yonathan yang saat ini sedang menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri Bandung.
Saksi untuk Tersangka Ajay
Yanti ikut terlibat pula dalam Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi atas penyuapan dalam pembuatan Perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.Menurutnya, Yanti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ajay.
Karena kata Ali pula, Yanti yang merupakan Karyawati dari PT. Trisakti Manunggal Perkasa Internasional, saat dikonfirmasi oleh pihak penyidik, pemeriksaannya terkait pencatatan dan pembukuan data-data dan keuangan dari PT TMPI yang diduga milik perusahaan tersebut milik Ajay Priatna.
"Hal tersebut masih terus sitelusuri oleh pihak penyidik, untuk mendalami pengembangan-pengembangan sebagai bukti-bukti yang lebih akurat," jelas Ali. (Bagdja)