POSKOTAJABAR, JAKARTA.
Mabes Polri menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota polisi yang terlibat jual beli senjata api, kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Untuk itu, Divisi Propam Mabes Polri akan menelusuri dugaan itu dengan mengirimkan tim khusus untuk menyelidiki masalah ini dan selanjutnya melakukan tindakan kepada oknum yang bersangkutan.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Resmi Membentuk Satgas Kang Pisman, Mengedukasi Warga Kota Bandung
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo, menuturkan, Divisi Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini. Apabila dua oknum dari Polresta Pulau Ambon dan Polres Pulau Lease tersebut terlibat tindak pidana seperti yang disangkakan, akan diadili ke meja hijau.
“Melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan yaitu melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, karenanya akan diajukan ke pengadilan,” kata Irjen Ferdy, dalam keterangannya Sabtu (22/02/2021).
MenurutFerdy Sambo, Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
“Polri meminta masyarakat untuk melaporkan, apabila mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa pidana yang melibatkan anggota Polri. Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh wilayah hukum RI,” tegasnya. (adji/mia)