POSKOTAJABAR,CIANJUR.
Terendusnya jaringan pengedar narkoba jenis sabu yang dikendalikan narapidana Kelas II B Cianjur, aparat gabungan melakukan razia ke setiap kamar tahanan, Selasa (23/02/2021).
Aparat gabungan terdiri dari jajaran lapas Kelas II B, petugas Satnarkoba Polres dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur menyisir setiap sudut kamar dan barang milik warga binaan.
"Razia ini merupakan wujud keseriusan Lapas Cianjur dalam memerangi peredaran gelap narkoba, terutama melibatkan warga binaan," kata Kepala Lapas Klas IIB Cianjur, Heri Aris Susila, Rabu (24/02/2021).
BACA JUGA : Lima Pejabat Digadang-gadang Calon Kuat Duduki Sekda Cianjur
Diproses Sesuai Hukum yang Berlaku
Apabila ada warga binaan terbukti terlibat dalam transaksi narkoba, tegas Heri, pihaknya tidak segan-segan akan menindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Tidak main main, apabila terbukti harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yakni kembali menjalani proses hukum dan akan menambah hukuman dari kasus barunya itu,” tegasnya.
Keterlibatan warga binaan dari dalam Lapas, kata dia, sudah pasti ada peran dari luar. Heri akan meningkatkan pengawasan diakses masuk area Lapas.
"Kami selama ini sudah beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, baik melalui makanan, juga pelemparan-pelemparan yang dilakukan melalui tembok keliling Lapas Cianjur," tuturnya. (Nuki)
BACA JUGA : Terendus Jaringan Narkoba, Aparat Razia Kamar Tahanan di Lapas Cianjur